Jakarta, 21 Oktober 2025 – Forum Group Discussion yang diselenggarakan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri Surakarta menjadi wadah edukasi hukum yang efektif bagi seluruh pegawai. Diskusi yang berlangsung di Hotel Alana Surakarta pada Selasa (21/10) ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertujuan memperkuat landasan hukum operasional perusahaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dipimpin oleh Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto. Kehadiran jajaran manajemen kedua institusi menandakan komitmen kuat dalam menjalankan kesepakatan ini. Perjanjian ini dirancang untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan publik memiliki landasan hukum yang kokoh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bambang Respationo menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat penting mengingat luasnya aset yang dikelola perusahaan. “KAI sebagai perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan transportasi kereta api memiliki aset yang luas termasuk di wilayah Solo dan sekitarnya. Oleh karenanya kami sangat membutuhkan peran serta lembaga seperti Kejari Surakarta untuk menjaga dan mengembangkan aset negara,” tuturnya. Perlindungan aset negara memerlukan koordinasi yang baik dengan lembaga penegak hukum untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menyampaikan bahwa Forum Group Discussion ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap tanggung jawab hukum. “Kami percaya bahwa pemahaman hukum yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berintegritas,” ucapnya. KAI Daop 6 berharap melalui edukasi ini dapat tercipta lingkungan kerja yang profesional dan taat hukum.
(Redaksi)

