Jember, 29 November 2025 – Kesadaran penumpang KAI dalam menjaga barang bawaan terlihat meningkat pada 2025. Layanan Lost and Found KAI Daop 9 Jember mencatat penurunan jumlah barang tertinggal sebesar 26% dibanding tahun 2024.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan sepanjang tahun 2025 tercatat 175 item barang temuan, dengan nilai mencapai Rp 388.776.000,-. Dari jumlah tersebut, 117 item berhasil dikembalikan kepada pemilik atau sekitar 67%.

“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.

Meskipun jumlah barang menurun, sebagian besar barang temuan tetap berupa benda berharga seperti telepon seluler, laptop, kamera, dan perhiasan, sementara sisanya adalah barang biasa seperti pakaian, sepatu, dan helm.

KAI Daop 9 Jember menerapkan prosedur ketat untuk pengelolaan barang hilang. Barang yang ditemukan wajib dicatat di sistem terintegrasi dan disimpan di stasiun Jember maupun Ketapang.

Petugas secara proaktif menghubungi pemilik barang atau melalui Contact Center KAI121 agar barang segera kembali ke tangan penumpang. Proses pengambilan barang memerlukan verifikasi identitas, ciri barang, dan bukti perjalanan.

Langkah ini menjamin barang kembali ke pemilik yang sah, sekaligus menunjukkan integritas petugas KAI di lapangan dalam memberikan pelayanan prima.

“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *