Jakarta, 8 Desember 2025 – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi KAI Services untuk kembali menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk praktik korupsi. Melalui keikutsertaannya dalam pameran dan sosialisasi Hakordia, perusahaan menegaskan komitmen membangun budaya kerja yang berintegritas dan transparan.
Kegiatan Hakordia tersebut merupakan hasil kolaborasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pameran dan sosialisasi digelar di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, pada Sabtu (6/12), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Pameran Hakordia 2025 dilaksanakan selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Desember 2025, dan berlokasi di halaman luar Benteng Vredeburg. Sejumlah perusahaan dan lembaga negara turut terlibat dalam kegiatan ini, termasuk PT KAI (Persero) beserta anak perusahaannya.
Dalam kegiatan tersebut, KAI Services mengirimkan perwakilan dari tim Quality Assurance kantor pusat untuk berpartisipasi aktif. Tim KAI Services melakukan sosialisasi kepada para pengunjung melalui dialog langsung di booth PT KAI (Persero) serta membagikan pamflet berisi ajakan menolak segala bentuk korupsi.
Antusiasme pengunjung terlihat cukup tinggi. Banyak pengunjung mendatangi booth PT KAI (Persero) dan menanyakan berbagai hal terkait langkah-langkah pencegahan korupsi yang diterapkan di lingkungan perusahaan, termasuk mekanisme pengawasan internal di KAI Services.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menyampaikan bahwa KAI Services mendukung penuh komitmen PT KAI (Persero) dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan bahwa KAI Services telah memiliki Whistleblowing System yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan.
“Apabila masyarakat menemukan dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KAI Services maka bisa dilaporkan dugaan korupsi tersebut lewat Whistleblowing System dan kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pegawai bersangkutan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Senin (8/12). (Redaksi)

