Komitmen dunia usaha dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali ditunjukkan PT KAI Services melalui keikutsertaannya dalam rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Momentum ini dimanfaatkan untuk mengajak masyarakat menolak praktik korupsi sekaligus memperkuat nilai integritas di lingkungan perusahaan.

Pameran dan sosialisasi Hakordia digelar hasil kolaborasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan tersebut berlangsung di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, pada Sabtu (6/12), sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember.

Pameran Hakordia 2025 dilaksanakan selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Desember 2025, dan berlokasi di area halaman luar Benteng Vredeburg. Selain PT KAI (Persero) beserta anak perusahaannya, sejumlah perusahaan dan lembaga negara turut ambil bagian dalam agenda tahunan tersebut.

Dalam kesempatan ini, KAI Services mengirimkan perwakilan dari tim Quality Assurance kantor pusat untuk terlibat langsung di booth PT KAI (Persero). Tim tersebut aktif melakukan sosialisasi kepada para pengunjung melalui dialog interaktif serta pembagian pamflet yang berisi ajakan menolak segala bentuk korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju.

Antusiasme pengunjung terlihat cukup tinggi. Banyak pengunjung mendatangi booth PT KAI (Persero) dan mengajukan pertanyaan seputar langkah-langkah pencegahan korupsi yang diterapkan di lingkungan perusahaan, termasuk di KAI Services.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan dukungan penuh KAI Services terhadap komitmen PT KAI (Persero) dalam memberantas korupsi di lingkungan kerja. Ia menjelaskan bahwa KAI Services telah memiliki Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan jika ditemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan, termasuk tindak pidana korupsi.

Pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System meliputi pelanggaran pedoman kode etik, penyalahgunaan jabatan dan wewenang, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dilakukan oleh pegawai KAI Services.

“Apabila masyarakat menemukan dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KAI Services maka bisa dilaporkan dugaan korupsi tersebut lewat Whistleblowing System dan kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pegawai bersangkutan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Senin (8/12). (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *