Jakarta, 8 Desember 2025 – Upaya pencegahan korupsi terus digaungkan KAI Services melalui partisipasinya dalam pameran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus wujud komitmen perusahaan dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi.
Pameran Hakordia 2025 digelar melalui kolaborasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara tersebut berlangsung di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, pada Sabtu (6/12), dan menjadi bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia setiap 9 Desember.
Selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Desember 2025, halaman luar Benteng Vredeburg dipenuhi berbagai booth dari perusahaan dan lembaga negara yang berpartisipasi. PT KAI (Persero) bersama anak perusahaannya turut ambil bagian dalam pameran tersebut.
KAI Services menghadirkan tim Quality Assurance kantor pusat untuk melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Melalui dialog interaktif, tim menjelaskan komitmen perusahaan dalam mencegah korupsi serta mengajak pengunjung untuk berperan aktif menjaga integritas.
Selain dialog, KAI Services juga membagikan pamflet yang berisi pesan penolakan terhadap segala bentuk korupsi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi kemajuan Indonesia.
Antusiasme pengunjung terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait sistem pencegahan korupsi di lingkungan PT KAI (Persero), termasuk di KAI Services. Pengunjung juga ingin mengetahui mekanisme pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa KAI Services memiliki Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan pelanggaran, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Apabila masyarakat menemukan dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KAI Services maka bisa dilaporkan dugaan korupsi tersebut lewat Whistleblowing System dan kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pegawai bersangkutan berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Senin (8/12). (Redaksi)

