26 Juni 2026 – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa YTR (29) terus menjadi perhatian publik setelah pelaku, Taufik Hidayat (30), berhasil diamankan aparat kepolisian. Seiring berakhirnya proses pencarian tersangka, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil keputusan terkait hadiah sayembara senilai Rp 250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang berhasil membantu menemukan pelaku. Alih alih diberikan kepada individu tertentu, dana tersebut diputuskan untuk diserahkan kepada korban sebagai bentuk dukungan terhadap proses pemulihan dan masa depannya.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sayembara tersebut resmi berakhir setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat. Mengingat proses penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian melalui kerja sama berbagai unsur, ia menilai dana hadiah lebih tepat dimanfaatkan untuk membantu korban yang mengalami dampak paling besar akibat tindak kekerasan tersebut. Keputusan itu juga diambil setelah melakukan koordinasi langsung dengan Kapolda Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, dana sebesar Rp 250 juta tidak akan diberikan secara tunai, melainkan ditempatkan dalam bentuk deposito atas nama keluarga korban. Langkah ini dipilih agar bantuan tersebut memiliki nilai manfaat jangka panjang dan dapat menjadi bekal finansial bagi YTR dalam menjalani proses pemulihan, termasuk memenuhi berbagai kebutuhan setelah perawatan medis dan pendampingan psikologis.
Dedi menuturkan bahwa sertifikat deposito senilai Rp 250 juta dijadwalkan akan diserahkan kepada keluarga korban pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara. Momentum tersebut dipilih sebagai simbol kolaborasi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menunjukkan kepedulian terhadap korban tindak pidana.
Selain mengumumkan penyaluran dana sayembara, Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bekerja cepat hingga berhasil menangkap pelaku. Menurutnya, keberhasilan aparat mengakhiri pelarian tersangka menjadi bukti keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan yang menyita perhatian masyarakat luas.
Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan. Dedi juga menekankan bahwa dukungan kepada korban tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata yang dapat membantu korban bangkit dan melanjutkan kehidupannya dengan lebih baik. Dengan mengalihkan dana sayembara menjadi tabungan jangka panjang, pemerintah daerah berharap bantuan tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi modal bagi masa depan korban. (Redaksi)

