Diduga Jadi Korban Perundungan di Toilet Sekolah, Siswa SMP di Semarang Alami Trauma Berat hingga Tak Masuk Kelas Tiga Bulan

26 Juni 2026 – Kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama di Kota Semarang menyisakan luka mendalam, bukan hanya secara fisik tetapi juga psikologis. Hampir tiga bulan setelah insiden tersebut terjadi, korban masih belum mampu kembali menjalani aktivitas belajar di sekolah karena mengalami trauma yang cukup berat. Kondisi ini menjadi sorotan karena memperlihatkan besarnya dampak perundungan terhadap kesehatan mental anak, sekaligus menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.

Ibu korban mengungkapkan bahwa putranya sudah tidak bersekolah sejak awal April 2026. Hingga kini, korban masih diliputi rasa takut setiap kali melihat lingkungan sekolah, terutama area toilet yang diduga menjadi lokasi terjadinya aksi kekerasan. Berdasarkan hasil pendampingan dan konseling yang diterima, korban mengalami trauma sehingga belum siap kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar. Keluarga berharap kondisi psikologis anaknya dapat segera pulih agar ia bisa kembali memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.

Perubahan perilaku korban juga sangat dirasakan oleh keluarga. Jika sebelumnya dikenal sebagai anak yang aktif bermain bersama teman teman, kini ia lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan memilih mengurung diri. Korban disebut sering melamun, tampak murung, serta menunjukkan rasa takut ketika melintas di depan sekolahnya. Kondisi tersebut membuat orang tua semakin khawatir karena perubahan sikap itu dinilai sebagai dampak langsung dari pengalaman yang dialaminya.

Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian. Aparat telah memeriksa pelapor dan korban, sementara pemeriksaan terhadap saksi saksi lain dijadwalkan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mengingat para pihak yang terlibat masih berstatus anak, seluruh proses penanganan perkara dilaksanakan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak agar hak semua pihak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Dalam penyidikan, polisi menghadapi kendala karena lokasi kejadian tidak dilengkapi kamera pengawas. Oleh sebab itu, hasil visum fisik maupun pemeriksaan psikologis korban menjadi bagian penting dari alat bukti yang digunakan untuk mengungkap perkara tersebut. Keterangan para saksi, termasuk pihak sekolah dan siswa yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyidikan.

Berdasarkan keterangan keluarga, dugaan perundungan bermula dari perselisihan di media sosial antara korban dan seorang kakak kelas pada akhir Februari 2026. Perselisihan itu berkembang setelah korban membuat cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan mengenai salah seorang siswa lain. Ketika kegiatan belajar kembali dimulai, korban diajak bertemu oleh sejumlah siswa untuk melakukan klarifikasi atas persoalan tersebut.

Korban kemudian diduga diarahkan menuju toilet sekolah dan berada di dalam ruangan bersama dua siswa lain, sementara seorang siswa lainnya menunggu di luar. Menurut penuturan keluarga, pintu toilet dikunci dari dalam dan korban dipaksa mengakui bahwa cerita yang dibuatnya merupakan karangan. Dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan berupa tamparan, pukulan di beberapa bagian tubuh, hingga rambutnya dijambak dan kepalanya dibenturkan ke lutut salah seorang pelaku. Saat berusaha keluar dari toilet, korban juga disebut kembali mendapat pukulan di bagian punggung.

Tidak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga mengaku mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Ia diminta menyatakan bahwa dirinya memang bersalah karena telah memfitnah siswa lain apabila ada yang bertanya. Bahkan, korban disebut sempat diajak keluar dari lingkungan sekolah oleh salah seorang pelaku, namun memilih menolak karena takut kembali mengalami pemukulan.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan dampak serius perundungan terhadap kondisi psikologis seorang anak. Selain proses hukum yang tengah berjalan, pemulihan mental korban kini menjadi fokus utama keluarga. Mereka berharap penanganan yang menyeluruh, baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun pendampingan psikologis, dapat membantu korban bangkit serta mencegah peristiwa serupa kembali terjadi di lingkungan sekolah. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *