30 September 2026 – Empat negara di kawasan Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam, resmi berkolaborasi untuk mendaftarkan Tari Zapin ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda. Inisiatif melalui jalur nominasi bersama ini menjadi simbol nyata dari persatuan, kekuatan diplomasi kebudayaan, serta ikatan sejarah yang erat di antara negara-negara serumpun Melayu. Langkah kolektif tersebut tidak hanya bertujuan untuk meraih pengakuan tingkat internasional, tetapi juga untuk memperkokoh etos kerja sama dan rasa saling menghormati antabangsa di kawasan regional.
Secara historis, Tari Zapin merupakan warisan seni pertunjukan yang telah mengakar kuat dan berkembang luas jauh sebelum terbentuknya batas-batas wilayah administrasi negara modern. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan bahwa tarian ini lahir dari proses migrasi, persilangan tradisi, serta akulturasi budaya yang dinamis di kawasan Nusantara. Melalui pengusulan bersama untuk target penetapan pada tahun 2027 mendatang, setiap negara dapat merawat identitas budayanya masing-masing sekaligus merayakan sejarah bersama yang hidup melintasi batas-batas geografis.
Dalam proses pendaftaran ini, Indonesia mengambil peran aktif sebagai penggerak utama yang menjalin komunikasi intensif dengan berbagai komunitas penggiat seni lokal. Meskipun keempat negara berbagi akar tradisi yang sama, setiap kawasan memiliki ragam keunikan, variasi gerak, serta kehasan musik pengiring Zapin yang saling memperkaya satu sama lain. Kolaborasi ini dirancang secara matang guna melengkapi seluruh dokumen persyaratan administrasi serta bukti substantif yang disyaratkan oleh tim penilai dari lembaga kebudayaan dunia.
Dukungan serupa juga datang dari instansi kebudayaan Singapura yang menilai bahwa pengakuan resmi dari UNESCO akan membawa dampak positif yang sangat luas bagi generasi muda. Kehadiran apresiasi global diharapkan mampu membangkitkan kebanggaan generasi penerus untuk terus melestarikan, mempelajari, dan mencintai warisan tradisi Melayu agar tidak punah tertelan zaman. Sinergi lintas negara ini membuktikan bahwa seni dan budaya mampu menjadi jembatan pemersatu yang sangat efektif dalam menjaga perdamaian serta kelestarian identitas di kawasan Asia Tenggara. (redaksi)

