Jember, 29 November 2025 – Keamanan barang tertinggal penumpang KAI Daop 9 Jember dijaga melalui sistem terintegrasi yang ketat. Sepanjang 2025, layanan Lost and Found berhasil mengamankan barang senilai Rp 388.776.000,-.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan dari 175 item temuan, 117 berhasil dikembalikan ke pemilik.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
Sistem ini mencakup pencatatan semua barang temuan, penyimpanan di stasiun Jember dan Ketapang, serta mekanisme pengembalian yang transparan dan terstruktur.
Petugas proaktif menghubungi pemilik dan berkoordinasi dengan Contact Center KAI121 untuk memastikan proses pengembalian berjalan cepat dan aman.
Barang berharga disimpan hingga 3 bulan, sedangkan barang biasa hingga 30 hari. Makanan dan minuman disesuaikan dengan kategori agar tetap aman sebelum dikembalikan atau dibuang sesuai SOP.
Proses pengambilan barang menuntut verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang agar hanya pemilik sah yang dapat mengambil barangnya.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

