Jember, 29 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember mencatat keberhasilan layanan Lost and Found sepanjang 2025 dengan total nilai barang temuan hampir Rp 400 juta.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebutkan dari 175 item barang yang masuk sistem, 117 berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, atau sekitar 67%.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
Barang temuan didominasi oleh barang berharga seperti laptop, HP, kamera, dan perhiasan, sementara barang biasa mencakup helm, sepatu, pakaian, dan topi.
Mekanisme pengelolaan barang diatur melalui SOP ketat, mulai dari pelaporan, pencatatan di sistem terintegrasi, hingga penyimpanan di stasiun Jember dan Ketapang.
Petugas juga proaktif menghubungi pemilik barang dan berkoordinasi dengan Contact Center KAI121 agar proses pengembalian cepat dan aman.
Proses pengambilan barang mengharuskan verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang agar keamanan dan keadilan tetap terjaga.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

