Semarang, 4 Desember 2025 – Standar penerangan atau pencahayaan di seluruh stasiun di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang telah 100% memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kepastian ini didapat setelah Rampcheck yang ketat oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub selama dua hari (3-4 Desember 2025), memastikan pelayanan dan fasilitas optimal siap menyambut Nataru.
Pengecekan DJKA Kemenhub ini berpedoman pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada kualitas pencahayaan di ruang tunggu, peron, dan jalur evakuasi. Penerangan yang memadai sangat penting untuk keamanan penumpang, terutama saat malam hari. Selain itu, fasilitas keselamatan lain seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) juga diperiksa.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa pencahayaan yang optimal adalah faktor kenyamanan dan keselamatan. “Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ungkap Franoto.
Pengecekan di dalam rangkaian kereta juga mencakup kelayakan fasilitas keselamatan seperti rem darurat dan alat pemecah kaca. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

