Semarang, 4 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang memastikan seluruh fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas telah lulus validasi oleh tim gabungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Validasi ini merupakan bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang dilaksanakan selama dua hari (3-4 Desember 2025) untuk menjamin pelayanan optimal Nataru.

Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada aksesibilitas di stasiun, ketersediaan kursi roda dan tandu yang layak, serta fasilitas khusus di dalam rangkaian kereta api. Pemenuhan standar ini menunjukkan komitmen KAI terhadap inklusivitas pelayanan.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyoroti pentingnya aksesibilitas. “Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” kata Franoto.

Pengecekan juga mencakup aspek keselamatan lainnya, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan jalur evakuasi. Franoto Wibowo menutup dengan pernyataan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *