Medan, 7 September 2025 – Sebuah insiden pelemparan kembali menimpa perjalanan kereta api, kali ini dialami KA Srilelawangsa relasi Medan–Binjai pada Minggu sore (07/09). Peristiwa terjadi pukul 17.32 WIB di lintasan Km 10+400/600, ketika rangkaian KA U84 dilempar oleh orang tak dikenal hingga kaca ujung panjang masinis pada lokomotif pecah. Akibatnya, perjalanan sempat tertahan enam menit di Km 11+500 sebelum lokomotif diganti di Stasiun Medan. Meski begitu, PT Railink memastikan tidak ada korban jiwa dan operasional KA Bandara kembali berjalan normal.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menyatakan bahwa pelemparan terhadap kereta api adalah tindakan sangat berbahaya. “Aksi ini bukan hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga bisa menyebabkan kerusakan sarana, keterlambatan, hingga kerugian material yang besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Aturan itu menyebutkan, mengganggu perjalanan kereta api hingga membahayakan nyawa dapat dipidana penjara hingga delapan tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Sementara, merusak atau menghalangi pengoperasian sarana kereta api bisa dipidana penjara maksimal satu tahun dan/atau denda Rp100 juta.

Porwanto mengimbau masyarakat tidak melakukan pelemparan ataupun tindakan lain yang mengganggu perjalanan kereta api. Menurutnya, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan transportasi publik merupakan tanggung jawab bersama. PT Railink, lanjutnya, akan terus berkomitmen memberikan layanan transportasi publik modern yang aman, nyaman, dan andal, sembari mengajak seluruh pihak menjaga fasilitas perkeretaapian sebagai aset bersama.

Selain itu, PT Railink juga mengingatkan penumpang untuk memesan tiket lebih awal agar tidak kehabisan tempat duduk. Calon penumpang juga diimbau memilih jadwal keberangkatan KA Bandara dengan waktu cukup sebelum penerbangan, yaitu minimal 2 jam sebelum keberangkatan domestik dan 3 jam sebelum keberangkatan internasional.

Untuk informasi jadwal, tarif, dan pemesanan tiket KA Bandara, masyarakat dapat mengakses situs resmi PT Railink di Railink Corporate Web, atau melalui kanal media sosial resmi di Instagram @kabandararailink, Facebook @KABandaraRailink, Twitter @KAIBandara, maupun email humas@railink.co.id. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *