Jakarta, 22 Agustus 2025 – Pendekatan banyak pemangku kepentingan dalam mengatasi isu keselamatan transportasi menjadi kunci sukses program-program strategis KAI. Perusahaan ini mengakui bahwa tantangan keamanan di perlintasan sebidang membutuhkan solusi yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.
Dinamika risiko di area perlintasan sebidang telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pola ketidakdisiplinan yang berulang dari pengguna jalan, dikombinasikan dengan minimnya kesadaran akan bahaya yang mengintai, telah menciptakan lingkungan yang sangat rawan terhadap kecelakaan fatal. Situasi ini mengharuskan adanya respons yang cepat dan terkoordinasi.
Direktur Sekretaris Korporat KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menyoroti aspek legalitas dalam penanganan masalah ini. “Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, otoritas pemerintah wajib melakukan penutupan terhadap perlintasan sebidang yang tidak memenuhi persyaratan izin,” paparnya.
Prestasi kuantitatif KAI dalam pelaksanaan program keselamatan menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Evolusi dari 123 perlintasan yang ditutup pada 2023, kemudian meningkat ke 309 perlintasan pada 2024, dan berlanjut dengan 187 penutupan di semester pertama 2025, mencerminkan konsistensi upaya yang dilakukan. KAI mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan standar keselamatan yang optimal melalui pelaksanaan protokol keamanan yang ketat dan edukasi publik yang berkelanjutan.
(Redaksi)

