Probolinggo, 8 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memperkuat komitmennya dalam melaksanakan proyek strategis melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Nota kesepahaman yang ditandatangani menjadi dasar hukum bagi setiap langkah investasi dan pembangunan agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap proyek strategis membutuhkan kepastian hukum agar tidak ada hambatan di kemudian hari. Dengan Kejari Probolinggo, kami yakin proyek-proyek besar KAI bisa terlindungi secara legal,” ujar Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Dalam kesepakatan ini, Kejari siap memberikan pendampingan hukum, pemberian opini hukum, hingga penyelesaian sengketa yang mungkin muncul pada pelaksanaan investasi. Tak hanya itu, MoU ini juga meliputi dukungan hukum untuk mengamankan aset KAI yang digunakan dalam proyek kereta api.

Kesepakatan ini memastikan KAI mempunyai landasan hukum yang kokoh sehingga proyek strategis perusahaan, seperti pengembangan rute baru dan fasilitas stasiun, dapat terlaksana lancar, transparan, dan berdampak positif pada masyarakat.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *