Jakarta, 22 Agustus 2025 – Implementasi standardisasi operasional yang ketat menjadi fondasi utama dalam mencapai keselamatan prima yang dicanangkan KAI. Standar operasional ini tidak hanya mencakup prosedur teknis operasional kereta api, tetapi juga mengintegrasikan aspek manajemen risiko, protokol keamanan, dan sistem quality assurance yang komprehensif di seluruh jaringan operasional perusahaan.

Standardisasi operasional yang dikembangkan mengacu pada best practices internasional yang telah disesuaikan dengan kondisi spesifik Indonesia, mencakup aspek geografis, demografis, dan karakteristik budaya lokal. Setiap prosedur operasional dirancang dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran keselamatan dan continuous improvement untuk mencapai excellence dalam pelayanan transportasi.

Raden Agus Dwinanto Budiadji, Direktur Sekretaris Korporat KAI, menjelaskan keterkaitan standardisasi operasional dengan kepatuhan regulasi. “Standardisasi operasional ketat yang kami terapkan sejalan dengan amanat UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, termasuk dalam hal penerapan standar keselamatan untuk penutupan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Dampak positif standardisasi operasional tercermin dari konsistensi kinerja keselamatan di seluruh jaringan KAI. Sejalan dengan pencapaian penutupan 123 perlintasan pada 2023, 309 perlintasan pada 2024, dan 187 perlintasan hingga Juni 2025, standardisasi operasional telah menghasilkan tingkat kepatuhan prosedur keselamatan hingga 99,8 persen dan mengurangi variabilitas kinerja operasional hingga 90 persen. KAI mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi standardisasi operasional melalui kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan, kontribusi dalam penyempurnaan standar, dan partisipasi dalam program sertifikasi keselamatan transportasi.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *