Medan, 7 September 2025 – Sebuah insiden menimpa KA Srilelawangsa relasi Medan–Binjai saat melintas di Km 10+400/600 pada Minggu sore (07/09). Rangkaian KA U84 dilempar orang tak dikenal, hingga kaca ujung panjang masinis pecah. Perjalanan sempat tertahan enam menit di Km 11+500 sebelum akhirnya lokomotif diganti di Stasiun Medan.
PT Railink menegaskan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan operasional KA Bandara tetap kembali berjalan lancar. Perusahaan memastikan bahwa pelayanan kepada penumpang tidak terganggu, meski kerusakan sarana terjadi akibat pelemparan.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menyayangkan aksi berbahaya tersebut. “Aksi ini bukan hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga bisa menyebabkan kerusakan sarana, keterlambatan, hingga kerugian material yang besar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbuatan pelemparan terhadap kereta api tergolong tindak pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar menanti jika aksi itu membahayakan nyawa. Sedangkan, tindakan merusak atau menghalangi pengoperasian kereta dapat dipidana satu tahun penjara dan/atau denda Rp100 juta.
Railink mengimbau masyarakat untuk menghentikan tindakan yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Menurut Porwanto, menjaga keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tak bisa dipikul operator semata.
Selain itu, Railink juga memberikan pengingat kepada penumpang agar merencanakan perjalanan lebih matang. Pemesanan tiket lebih awal dan pemilihan jadwal yang sesuai dengan penerbangan sangat dianjurkan. Penumpang diingatkan tiba minimal dua jam sebelum jadwal penerbangan domestik dan tiga jam sebelum internasional.
Untuk akses informasi, masyarakat dapat memanfaatkan situs Railink Corporate Web maupun kanal resmi di Instagram, Facebook, Twitter, dan email humas@railink.co.id. Railink berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan, serta keandalan layanan transportasi berbasis kereta api. (Redaksi)

