Jakarta, 14 September 2025 – Penumpang kereta api di wilayah Banyuwangi mendapat kemudahan baru dengan beroperasinya layanan pembatalan dan pengembalian bea tiket di Stasiun Banyuwangi Kota. Prakarsa yang diluncurkan hari ini merupakan wujud dari komitmen berkelanjutan KAI untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui inovasi layanan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

Penambahan Stasiun Banyuwangi Kota sebagai titik layanan memperkuat sarana pelayanan KAI Daop 9 Jember yang kini mencakup enam lokasi strategis. Lima stasiun lainnya yang telah memberikan layanan serupa adalah Pasuruan, Probolinggo, Jember, Kalibaru, dan Ketapang. Perluasan jaringan ini memungkinkan pelanggan untuk memilih lokasi pelayanan yang paling nyaman berdasarkan kedekatan dan kemudahan akses masing-masing.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan di Stasiun Banyuwangi Kota, pelanggan cukup mengakses pelayanan di pusat kota untuk mengurus pembatalan dan pengembalian tiket, tanpa perlu menuju ke stasiun lain,” ungkap Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Pernyataan ini mencerminkan filosofi mengutamakan pelanggan yang menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Operasional layanan mengadopsi prosedur standar dengan persyaratan pembatalan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan dan biaya administrasi 25 persen dari nilai tiket. Fleksibilitas dalam proses pengembalian memberikan pilihan transfer bank dengan periode pemrosesan maksimal tujuh hari atau penarikan tunai langsung di stasiun daring yang ditentukan. Persyaratan dokumen mencakup formulir pembatalan, boarding pass, identitas penumpang, dan untuk layanan kuasa diperlukan surat kuasa bermeterai plus identitas dari pemilik dan penerima kuasa.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *