Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services memperoleh Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kota Surabaya pada Agustus 2025 berkat ketepatan pembayaran pajak parkir di Stasiun Surabaya Pasarturi. Penghargaan ini menegaskan kepatuhan perpajakan daerah perusahaan yang selalu tepat waktu dan transparan dalam pelaporan.
Penerapan sistem pembayaran digital end-to-end memudahkan integrasi transaksi parkir dengan platform perpajakan lokal, sehingga setiap transaksi langsung tercatat secara otomatis. Dashboard real-time dan notifikasi jatuh tempo membantu tim Resparking memantau kewajiban pajak tanpa hambatan.
Program pelatihan intensif bagi petugas parkir turut mendukung pencapaian ini. Materi pelatihan meliputi prosedur perpajakan, penggunaan sistem digital, dan etika layanan pelanggan. Hal tersebut meningkatkan akurasi administrasi dan profesionalisme tim lapangan.
Ke depan, KAI Services akan memperluas penerapan teknologi dan pelatihan ke seluruh stasiun. Resparking berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam membangun tata kelola pajak daerah yang modern, efisien, dan berkelanjutan. (Redaksi)

