Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kabupaten Kendal pada 27 Maret 2025 atas kepatuhan pembayaran pajak parkir di Stasiun Kendal. Penghargaan ini menegaskan tanggung jawab moral dan hukum perusahaan.
Otomasi digital mencatat setiap transaksi parkir secara akurat ke platform pajak lokal. Notifikasi jatuh tempo memastikan kewajiban pajak terpenuhi tanpa keterlambatan, sedangkan dashboard real-time memudahkan manajemen memantau kondisi keuangan.
Pelatihan berkala bagi petugas lapangan memfokuskan pada regulasi pajak daerah, prosedur administrasi, dan penguasaan teknologi digital. Metode hands-on dan simulasi menjamin petugas selalu siap menghadapi perubahan peraturan.
KAI Services berkomitmen terus meningkatkan integritas dan kualitas layanan parkir melalui inovasi teknologi dan sumber daya manusia terlatih, mendukung tata kelola pajak yang efisien dan transparan. (Redaksi)

