Jakarta, 6 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali mengingatkan para pelanggan mengenai bahaya mengisi ulang powerbank menggunakan stopkontak kereta api. Imbauan ini muncul sebagai bagian dari peningkatan keselamatan perjalanan dan pencegahan potensi gangguan pada sistem kelistrikan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa penggunaan stopkontak harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan operasional kereta. Powerbank termasuk perangkat yang dilarang untuk diisi ulang via stopkontak.
“Keselamatan dan kenyamanan pelanggan selalu menjadi prioritas utama kami. Karena itu, kami mengingatkan seluruh pengguna jasa KAI untuk mematuhi ketentuan penggunaan perangkat elektronik di dalam kereta,” ujar Cahyo.
Menurutnya, pengisian powerbank dapat memicu panas berlebih pada perangkat serta membebani aliran listrik kereta. Hal ini berpotensi menyebabkan konsleting atau kerusakan pada sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan.
Selain larangan mengisi powerbank, KAI juga menetapkan batas kapasitas maksimal powerbank yang boleh dibawa penumpang, yakni 100 Wh. Penumpang wajib memastikan perangkat berada dalam kondisi baik serta memiliki label kapasitas yang jelas untuk memastikan keamanannya.
Powerbank tetap dapat digunakan untuk mengisi ponsel atau perangkat ringan lainnya. Namun, penggunaannya harus memperhatikan aturan agar tidak menimbulkan risiko. Penumpang juga diimbau untuk mengecek kondisi perangkat secara berkala sebelum naik kereta.
Untuk meningkatkan kesadaran penumpang, KAI melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk pengumuman, poster, dan pemberitahuan langsung dari petugas. Edukasi ini bertujuan agar penumpang memahami betapa pentingnya menjaga keamanan bersama selama perjalanan.
Dengan adanya aturan ketat mengenai penggunaan perangkat elektronik, KAI berharap seluruh pelanggan dapat berperan aktif dalam mencegah potensi bahaya dan menjaga kenyamanan bersama. Penggunaan stopkontak secara tepat akan membantu menjaga stabilitas sistem kelistrikan dalam kereta.
KAI Daop 9 Jember menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini merupakan kontribusi besar dalam menjaga keselamatan seluruh penumpang. Dengan demikian, perjalanan dapat berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan teknis. (Redaksi)

