Jakarta, 19 Desember 2025 – Menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memprioritaskan penguatan keselamatan di perlintasan sebidang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya tetap berjalan aman, tertib, dan lancar selama periode Angkutan Nataru.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa perlintasan sebidang menjadi salah satu titik paling krusial dalam sistem keselamatan transportasi. Karena itu, KAI secara konsisten melakukan penataan, penutupan perlintasan berisiko, serta peningkatan pengamanan di titik-titik prioritas melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.
Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI mencatat telah menutup 193 perlintasan sebidang, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan untuk menekan potensi risiko kecelakaan sekaligus menciptakan lingkungan perjalanan yang lebih aman bagi penumpang kereta api dan pengguna jalan.
Data KAI juga menunjukkan adanya tren penurunan jumlah perlintasan sebidang dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat 3.896 perlintasan sebidang, terdiri atas 2.803 perlintasan terdaftar dan 1.093 perlintasan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, 1.832 perlintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang berkurang menjadi 3.703 titik, dengan rincian 2.776 perlintasan terdaftar dan 927 perlintasan tidak terdaftar. Pada periode yang sama, jumlah perlintasan tidak dijaga turun menjadi 912 titik, sedangkan perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik. Kondisi ini mencerminkan penguatan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Selain penataan, KAI juga memfokuskan perhatian pada perlintasan dengan tingkat risiko tinggi. Berdasarkan hasil identifikasi dan evaluasi lapangan, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang membutuhkan peningkatan keselamatan. Dari jumlah tersebut, KAI menetapkan 50 perlintasan sebidang sebagai prioritas tahap awal dengan mempertimbangkan tingkat risiko, urgensi penanganan, serta ketersediaan sumber daya.
“Dari 50 perlintasan prioritas nasional tersebut, terdapat 10 perlintasan yang membutuhkan peningkatan keselamatan segera. Salah satunya ditetapkan sebagai titik peresmian awal dan menjadi bagian dari kesiapan pelayanan Angkutan Nataru 2025/2026,” jelas Anne.
Sepuluh perlintasan prioritas tersebut tersebar di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember. Penanganan difokuskan pada penguatan pengamanan perlintasan, penataan fasilitas keselamatan, serta peningkatan koordinasi lintas sektor.
Anne menambahkan, keberhasilan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang juga memerlukan peran aktif masyarakat. KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Keselamatan adalah hasil dari kerja bersama. Dengan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang, kita turut menjaga keselamatan diri sendiri, penumpang kereta api, dan kelancaran mobilitas masyarakat selama Angkutan Nataru,” tutup Anne. (Redaksi)

