Jakarta, 19 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah antisipatif menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu fokus utama yang diperkuat adalah pembenahan keselamatan di perlintasan sebidang, yang dinilai menjadi titik krusial dalam menjaga kelancaran perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan area dengan potensi risiko tinggi karena menjadi ruang pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas pengguna jalan. Oleh sebab itu, KAI terus melakukan berbagai upaya perbaikan dan penataan sebagai bagian dari kesiapan Angkutan Nataru.
“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, KAI secara konsisten melakukan penutupan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 193 perlintasan sebidang telah ditutup guna menekan potensi kecelakaan.
Langkah penataan tersebut turut berdampak pada penurunan jumlah perlintasan sebidang secara nasional. Pada 2024, jumlah perlintasan tercatat sebanyak 3.896 titik yang terdiri atas perlintasan terdaftar dan tidak terdaftar. Dari jumlah tersebut, sebagian masih berada dalam kondisi belum dijaga.
Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang menurun menjadi 3.703 titik. Pada periode yang sama, KAI juga mencatat adanya peningkatan jumlah perlintasan yang dijaga serta penurunan perlintasan yang belum dijaga, sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan.
Selain penataan umum, KAI juga melakukan identifikasi terhadap perlintasan dengan tingkat risiko tinggi. Berdasarkan evaluasi lapangan, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang membutuhkan peningkatan keselamatan secara bertahap.
Dari hasil pemetaan tersebut, KAI menetapkan 50 perlintasan sebidang sebagai prioritas nasional tahap awal. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, risiko keselamatan, serta kesiapan sumber daya yang tersedia.
Anne menambahkan bahwa keberhasilan upaya peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. KAI mengimbau pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan memastikan kondisi aman sebelum melintas. (Redaksi)

