Jakarta, 19 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendorong kepatuhan masyarakat terhadap rambu dan sinyal keselamatan di jalur kereta api, khususnya di perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa rambu keselamatan merupakan panduan penting yang harus dipatuhi demi mencegah kecelakaan.

“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.

KAI terus meningkatkan kualitas rambu dan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.

Selain itu, KAI juga menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat 193 perlintasan sebidang telah ditutup.

Kebijakan tersebut berdampak pada penurunan jumlah perlintasan sebidang nasional dari 3.896 titik pada 2024 menjadi 3.703 titik pada 2025.

Pada periode yang sama, jumlah perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik.

Sementara perlintasan yang belum dijaga berkurang menjadi 912 titik.

Anne menegaskan bahwa kepatuhan terhadap rambu menjadi kunci utama keselamatan di jalur kereta. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *