Probolinggo, 8 September 2025 – Dalam upaya memperkuat prinsip transparansi, KAI Daop 9 Jember bersama Kejari Probolinggo menjalin kerja sama hukum perdata yang menyeluruh. Kesepakatan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum dan memperkuat akuntabilitas perusahaan.
“Transparansi adalah kunci utama kami. Dengan dukungan KejARI, kami meyakini bahwa segala bentuk penyelesaian hukum perdata bisa berjalan terbuka dan adil,” ungkap Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Kerja sama ini mencakup penyelesaian sengketa, bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, serta pemberian pendapat hukum untuk mendukung kebijakan perusahaan. Seluruh langkah diarahkan untuk memastikan keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Kesepakatan ini menjadi simbol bahwa transparansi dan kepastian hukum tidak bisa ditawar, melainkan harus senantiasa dijaga dalam seluruh aspek operasional perkeretaapian.
(Redaksi)

