Jakarta, 21 Oktober 2025 – Peningkatan kesadaran hukum di kalangan pegawai menjadi tujuan utama kerjasama antara PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Surakarta. Perjanjian yang ditandatangani di Hotel Alana Surakarta pada Selasa (21/10) ini dilengkapi dengan Forum Group Discussion sebagai sarana edukasi untuk membangun pemahaman tentang aspek legalitas dalam operasional perusahaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dipimpin oleh Kepala Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto. Kehadiran jajaran manajemen kedua institusi menandakan komitmen kuat dalam menjalankan kesepakatan ini. Perjanjian ini dirancang untuk memastikan setiap aktivitas operasional dan pelayanan publik memiliki landasan hukum yang kokoh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. “KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk senantiasa menjalankan setiap kegiatan operasional sesuai koridor hukum yang berlaku. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat kesadaran hukum di kalangan pegawai serta meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat timbul dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya. Kesadaran hukum yang tinggi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

Forum Group Discussion yang digelar memberikan pemahaman komprehensif tentang tanggung jawab hukum dalam pekerjaan. Feni menambahkan bahwa diskusi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman pegawai. “Kami percaya bahwa pemahaman hukum yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan berintegritas,” ucapnya. KAI Daop 6 optimis kolaborasi ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan taat aturan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *