Medan, 7 September 2025 – Perjalanan KA Srilelawangsa relasi Medan–Binjai pada Minggu sore (07/09) diwarnai insiden berbahaya. Seorang pelaku tidak dikenal melemparkan sesuatu ke arah rangkaian KA U84 saat melintas di Km 10+400/600. Akibatnya, kaca ujung panjang masinis di lokomotif pecah. Kereta sempat tertahan enam menit di Km 11+500, sebelum kembali melanjutkan perjalanan usai pergantian lokomotif di Stasiun Medan.
Meski insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa, PT Railink menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Perusahaan menegaskan bahwa perbuatan pelemparan tidak bisa dianggap main-main karena menyangkut keselamatan nyawa penumpang dan awak kereta.
Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, memberikan peringatan keras. “Aksi ini bukan hanya mengancam keselamatan penumpang dan awak kereta, tetapi juga bisa menyebabkan kerusakan sarana, keterlambatan, hingga kerugian material yang besar,” ujarnya.
Ia menekankan, tindakan pelemparan kereta api termasuk tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Gangguan perjalanan yang membahayakan nyawa dapat dihukum penjara hingga delapan tahun dan/atau denda Rp1 miliar. Sementara, kerusakan atau penghalangan terhadap sarana kereta bisa dipidana satu tahun penjara dan/atau denda Rp100 juta.
Railink berharap masyarakat lebih sadar dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta. Menurut Porwanto, keselamatan transportasi publik bukan hanya tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat luas.
Selain bicara soal keselamatan, Railink juga mengimbau calon penumpang KA Bandara untuk lebih bijak dalam mengatur jadwal perjalanan. Pemesanan tiket lebih awal dan pemilihan jadwal yang tepat dianjurkan agar penumpang memiliki waktu cukup menuju bandara. Railink mengingatkan agar tiba minimal dua jam sebelum penerbangan domestik dan tiga jam sebelum internasional.
Untuk memudahkan akses informasi, masyarakat bisa memantau jadwal dan tarif KA Bandara melalui situs resmi Railink, serta akun resmi di Instagram, Facebook, Twitter, dan email layanan pelanggan. Dengan sinergi antara operator dan publik, diharapkan keamanan serta kenyamanan transportasi kereta api semakin terjaga. (Redaksi)

