Yogyakarta, 22 September 2025 – PT Railink menggelar edukasi langsung di perlintasan kereta api untuk mendorong tumbuhnya budaya tertib berlalu lintas. Kegiatan dilakukan bersama Dishub dan Polsek Kulonprogo di JPL No.678 dan 683 jalur Wates–Kedundang.

Pengendara dibekali flyer dan arahan mengenai perilaku aman, termasuk berhenti saat palang pintu tertutup serta mendahulukan kereta api.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menekankan pentingnya kesadaran kolektif. “Patuhi rambu-rambu, tengok kiri-kanan sebelum menyeberang, dan jangan sekali-kali memaksakan diri ketika palang pintu sudah tertutup karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Sosialisasi juga merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 114, yang menjadi dasar edukasi mendahulukan kereta api dan kewajiban berhenti bagi pengendara.

Pendekatan lapangan memungkinkan pengendara memahami risiko secara nyata dan langsung merasakan pentingnya disiplin di perlintasan.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti nyata komitmen Railink menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

Kesadaran masyarakat yang meningkat diharapkan menumbuhkan budaya tertib dan aman di perlintasan, mendukung keselamatan kolektif.

Selain edukasi, Railink mengingatkan penumpang KA Bandara untuk memesan tiket lebih awal dan menyesuaikan waktu perjalanan agar tetap aman dan nyaman. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *