Jember, 24 November 2025 – Kedisiplinan pengguna jalan di perlintasan kereta api menjadi sorotan utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember. Insiden tertempernya sebuah mobil di kilometer 67+500 pada petak jalan Stasiun Rejoso-Pasuruan, Minggu (23/11) pukul 22.50 WIB, menjadi contoh nyata bahayanya sikap lalai. Insiden yang melibatkan KA Probowangi rute Ketapang – Surabaya Gubeng ini disebabkan oleh pengemudi mobil yang nekat melintas tanpa berhenti sejenak dan memastikan kondisi aman, meskipun masinis sudah membunyikan klakson berulang kali.

Akibat temperan yang tidak terhindarkan tersebut, KA Probowangi harus mengambil tindakan darurat. Kereta api yang membawa ratusan penumpang tersebut terpaksa berhenti sejenak di lokasi kejadian untuk dilakukan pemeriksaan sarana secara menyeluruh. Tindakan ini merupakan prosedur standar demi menjamin keselamatan perjalanan selanjutnya. Pengecekan teknis tersebut menyebabkan kereta mengalami keterlambatan sekitar delapan menit dari jadwal normalnya. Meskipun hanya delapan menit, ini menunjukkan bahwa kelalaian satu pengguna jalan dapat berdampak pada perjalanan banyak orang dan operasional kereta api.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengingatkan kembali bahwa utamakan keselamatan adalah hal mutlak. Perlintasan sebidang bukanlah titik aman, melainkan memerlukan kewaspadaan tinggi. “Jangan terburu-buru, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang melintas,” tegas Cahyo Widiantoro. Selain risiko kecelakaan, menerobos perlintasan juga mengundang sanksi hukum yang serius. UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 296 menyebutkan ancaman pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000 bagi pelanggar yang nekat menerobos.

KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, untuk mengevaluasi lokasi-lokasi rawan. Lokasi kejadian tersebut, meskipun teregister, ternyata tidak memiliki petugas penjaga. Oleh karena itu, KAI meminta Dishub setempat agar segera menyediakan petugas penjaga perlintasan kereta api sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan keamanan di area tersebut. Dalam insiden yang terjadi, dilaporkan tidak ada korban jiwa, hanya pengemudi mobil yang menderita luka ringan. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *