Jember, 29 November 2025 – KAI Daop 9 Jember menorehkan prestasi dalam layanan Lost and Found dengan berhasil mengembalikan 117 dari 175 barang tertinggal penumpang pada 2025. Nilai total barang temuan mencapai Rp 388.776.000,-, termasuk laptop, telepon seluler, dan perhiasan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menekankan pentingnya sistem Lost and Found yang terstruktur dan transparan.
“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.
Meski jumlah barang menurun dibanding 2024, tren dominasi barang berharga masih terlihat jelas. Dari 175 item, 98 merupakan kategori barang bernilai tinggi, seperti laptop, HP, kamera, dan perhiasan, sedangkan sisanya barang biasa seperti topi dan pakaian.
KAI Jember menekankan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. Petugas yang menemukan barang wajib melaporkan ke unit Lost and Found dan mencatat data dalam sistem terintegrasi.
Barang yang masuk sistem disimpan di stasiun Jember dan stasiun Ketapang, dengan petugas proaktif menghubungi pemilik atau berkoordinasi dengan Contact Center KAI121 untuk pengembalian.
Mekanisme pengambilan barang juga ketat, membutuhkan verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang. Langkah ini memastikan keamanan barang bagi penumpang.
“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

