27 Oktober 2026 – Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengamankan suntikan dana segar senilai Rp 5,6 triliun melalui penerbitan obligasi daerah kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Ketidakpastian ini kian menyeruak seusai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan tertutup bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta. Meski telah bertatap muka secara langsung untuk membahas kelanjutan skema pendanaan tersebut, jajaran eksekutif Ibu Kota memilih mengambil sikap hati-hati dan enggan berspekulasi lebih jauh sebelum keputusan resmi dari pusat diterbitkan.
Sikap pasrah namun patuh diperlihatkan secara eksplisit oleh Pramono Anung saat dimintai konfirmasi mengenai hasil pertemuannya dengan jajaran Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta menyerahkan seluruh keputusan final terkait lampu hijau penerbitan obligasi daerah tersebut kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pihak daerah hanya akan menyelaraskan langkah dan menjalankan apa pun skema yang nantinya ditetapkan, tanpa memaksakan kehendak jika pusat memiliki pandangan serta kalkulasi lain terkait kondisi fiskal nasional maupun Jakarta.
Di balik keheningan jawaban mengenai obligasi daerah, ruang diskusi antara Pemprov DKI dan Kementerian Keuangan sebenarnya mencakup jangkauan isu yang jauh lebih luas. Pertemuan strategis tersebut tidak hanya berfokus pada rencana penerbitan surat utang daerah, tetapi juga membedah dinamika penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), skema kemitraan program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), hingga upaya penataan ulang ruang fiskal Jakarta. Pemprov DKI menyadari bahwa optimalisasi ruang fiskal serta penyempurnaan postur keuangan daerah sangat mendesak untuk dilakukan demi menjaga kestabilan pembangunan.
Dampak dari belum jelasnya persetujuan obligasi ini langsung menjalar ke gedung legislatif, di mana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 terpaksa dihentikan sementara. Rapat Badan Anggaran yang digelar DPRD DKI Jakarta terpaksa diskors lantaran pihak legislatif membutuhkan kepastian angka yang solid. Beban fiskal Jakarta makin berat setelah adanya surat resmi dari Kementerian Keuangan yang menginformasikan pemangkasan DBH untuk Jakarta sebesar kurang lebih Rp 600 miliar, sehingga seluruh kalkulasi belanja yang sempat disepakati harus dihitung ulang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyampaikan bahwa memotong anggaran dalam jumlah fantastis bukanlah perkara mudah, terlebih jika rencana obligasi senilai Rp 5,6 triliun tersebut pada akhirnya tidak direstui pusat. Guna mengantisipasi skenario terburuk, pihak eksekutif dan legislatif mulai menimbang opsi cadangan, salah satunya mengajukan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang berpotensi menawarkan skema tanpa bunga. Kendati penyusunan anggaran menghadapi tekanan berat, legislatif memastikan pos anggaran vital bagi masyarakat luas, seperti sektor pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan sosial, akan tetap diprioritaskan dan dijaga ketat agar tidak terpangkas. (redaksi)

