Jember, 29 November 2025 – Komitmen KAI Daop 9 Jember dalam memberikan pelayanan prima terlihat dari keberhasilan layanan Lost and Found menyelamatkan barang senilai Rp 388.776.000,- sepanjang 2025.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebutkan bahwa dari 175 barang tertinggal, 117 berhasil dikembalikan ke pemilik atau sekitar 67%.

“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.

KAI Jember menerapkan SOP ketat mulai dari pelaporan barang, pencatatan di sistem terintegrasi, hingga penyimpanan di stasiun Jember dan stasiun Ketapang.

Petugas proaktif menghubungi pemilik barang dan berkoordinasi dengan Contact Center KAI121 agar pengembalian berlangsung cepat dan aman.

Barang berharga seperti laptop, kamera, HP, dan perhiasan disimpan hingga 3 bulan, sedangkan barang biasa hingga 30 hari sebelum diserahkan ke yayasan sosial atau kepolisian.

Mekanisme pengambilan menekankan verifikasi identitas, bukti perjalanan, dan ciri khusus barang agar hanya pemilik sah yang dapat mengambilnya.

“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *