Jember, 29 November 2025 – Sistem Lost and Found KAI Daop 9 Jember menjadi andalan dalam memastikan barang hilang penumpang dapat kembali ke pemiliknya. Sepanjang 2025, nilai total barang temuan mencapai Rp 388.776.000,-.

Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 terdapat 175 item barang temuan, dan 117 berhasil dikembalikan.

“Sistem Lost and Found KAI dirancang agar setiap barang yang ditemukan, sekecil apapun, dapat terdata dengan baik dan kembali ke tangan pemiliknya. Nilai temuan tahun ini yang hampir menyentuh angka Rp 400 juta menunjukkan bahwa barang yang tertinggal didominasi oleh benda bernilai tinggi,” ujar Cahyo.

Barang temuan dikategorikan berdasarkan jenis, mulai dari makanan/minuman, barang biasa, hingga barang berharga seperti elektronik dan perhiasan. Setiap kategori memiliki jangka waktu penyimpanan berbeda.

Penyimpanan dilakukan di stasiun Jember dan stasiun Ketapang. Petugas proaktif menghubungi pemilik melalui sistem dan Contact Center KAI121 untuk meminimalkan risiko kehilangan lebih lanjut.

SOP ketat diterapkan di seluruh proses, dari pelaporan barang, pencatatan di sistem, hingga pengembalian ke pemilik. Hal ini meningkatkan kepercayaan penumpang terhadap layanan KAI.

Proses pengambilan barang mengharuskan pemilik menunjukkan identitas dan bukti perjalanan agar barang kembali ke tangan yang sah.

“Kami mengingatkan kembali bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab penumpang masing-masing. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan maupun kerusakan barang bawaan penumpang. Namun demikian, sebagai bentuk pelayanan prima, petugas KAI akan selalu berupaya maksimal membantu mengamankan barang yang tertinggal di area stasiun maupun di atas kereta,” tegas Cahyo (Redaksi).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *