Jakarta, 8 September 2025 – Dalam upaya menciptakan transportasi yang aman bagi penumpang, KAI Services mengadakan program pembinaan khusus mengenai Standar Operasional Prosedur penanganan kasus pelecehan seksual. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat KAI Services dengan melibatkan tenaga keamanan dari berbagai stasiun.

Program pembinaan intensif ini diikuti oleh 100 anggota satuan keamanan yang bertugas di wilayah strategis. Tim pemateri dari Unit ROS Kantor Pusat menyampaikan materi komprehensif mulai dari landasan hukum hingga teknis penanganan di lapangan untuk memastikan setiap petugas memahami prosedur yang benar.

Peserta pembinaan mendapatkan penjelasan detail tentang definisi pelecehan seksual berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022. Materi mencakup berbagai bentuk pelecehan dari tingkat ringan seperti siulan hingga tindakan fisik yang lebih serius, sehingga petugas dapat mengidentifikasi dan merespons dengan tepat.

Menurut Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, pembinaan ini bertujuan memastikan setiap satuan keamanan bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “KAI Services senantiasa membekali para satuan keamanan dengan pengetahuan teknis bagaimana menghadapi berbagai situasi di lapangan termasuk kejadian pelecehan seksual,” jelasnya.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *