Jakarta, 8 September 2025 – Sebanyak 100 petugas satuan keamanan KAI Services mendapat pembekalan khusus mengenai Standar Operasional Prosedur penanganan pelecehan seksual dalam transportasi kereta api. Kegiatan pembinaan ini berlangsung di Auditorium Kantor Pusat KAI Services sebagai bagian dari komitmen perusahaan menciptakan lingkungan transportasi yang aman.
Para peserta yang berasal dari satuan keamanan Wilayah 1 mendapat materi lengkap dari tim Unit ROS Kantor Pusat. Pembinaan mencakup pemahaman mendalam tentang Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta berbagai manifestasi pelecehan seksual dalam kehidupan sehari-hari.
Materi pelatihan juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis ketika menangani korban pelecehan seksual. Petugas diajarkan cara berkomunikasi dengan korban, memberikan dukungan psikologis awal, dan memastikan korban merasa aman tanpa mengabaikan prosedur investigasi yang diperlukan.
Program pembinaan ini berlangsung selama lima hari berturut-turut mulai tanggal 8 hingga 12 September 2025. “Hal ini dilakukan agar setiap satuan keamanan selalu bertindak sesuai SOP yang berlaku,” tegas Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan prosedur.
(Redaksi)

