Jakarta, 8 September 2025 – KAI Services mengambil langkah tegas dalam memerangi tindakan pelecehan seksual di transportasi kereta dengan memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus. Upaya ini dilakukan melalui pembinaan intensif yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat KAI Services pada hari Senin.
Pembinaan yang melibatkan 100 personel satuan keamanan dari Wilayah 1 ini memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek pelecehan seksual. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta berbagai bentuk pelecehan mulai dari bersiul hingga sentuhan fisik yang tidak pantas.
Para peserta juga mendapatkan panduan praktis mengenai cara menangani korban pelecehan seksual dengan pendekatan yang tepat. Prosedur ini meliputi teknik mendekati korban, memastikan kondisi korban, serta memberikan validasi dan dukungan yang diperlukan tanpa memperburuk situasi.
“Kami membekali satuan keamanan dengan SOP yang menjadi panduan mereka dalam menangani kejadian pelecehan seksual. Harapannya, mereka tidak panik dan dapat menguasai keadaan ketika kejadian tersebut mereka hadapi di lapangan,” ungkap Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita.
(Redaksi)

