Medan, 7 September 2025 – PT Railink menyoroti kembali pentingnya kesadaran publik usai insiden pelemparan terhadap kereta api Srilelawangsa di lintas Medan–Binjai. Menurut perusahaan, kejadian tersebut harus menjadi peringatan nyata bahwa aksi semacam ini membahayakan banyak pihak dan tidak boleh terulang lagi.
“Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keamanan transportasi publik bukan hanya tanggung jawab operator, tapi juga masyarakat. Kami sangat menyesalkan kejadian pelemparan ini,” ujar Porwanto Handry, Manager Humas PT Railink.
Ia menegaskan, kaca lokomotif yang pecah akibat dilempar bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga membahayakan masinis dan penumpang. Gangguan pada perjalanan bisa terjadi, termasuk risiko keterlambatan dan ancaman keselamatan di jalur rel.
Railink mengingatkan bahwa tindakan pelemparan merupakan tindak pidana serius. Ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun dan denda besar sudah diatur dalam KUHP. “Ini bukan main-main. Nyawa orang bisa terancam,” kata Porwanto.
Selain itu, pihaknya menekankan perlunya edukasi publik agar masyarakat lebih menghargai kereta sebagai sarana transportasi yang vital. Transportasi modern seperti KA Bandara dan Srilelawangsa harus dijaga bersama demi kelancaran mobilitas.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih peduli menjaga fasilitas kereta api,” tambahnya.
Railink berharap, insiden ini dapat membuka mata masyarakat bahwa menjaga keamanan transportasi publik berarti juga menjaga kepentingan bersama. Kolaborasi antara operator, aparat, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perjalanan yang aman. (Redaksi)

