Jakarta, 22 Agustus 2025 – Visi keselamatan transportasi yang berkelanjutan memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh elemen masyarakat. KAI memposisikan diri sebagai penggerak dalam upaya peningkatan keamanan di perlintasan sebidang, dengan melibatkan berbagai pihak dalam strategi penanganan yang menyeluruh dan terukur.

Kompleksitas permasalahan keselamatan di perlintasan sebidang tidak dapat dipandang sebelah mata. Faktor kesalahan manusia yang tinggi, ditambah dengan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya yang mengancam, telah menciptakan situasi yang rawan kecelakaan. Realitas ini menuntut adanya intervensi yang lebih intensif dan sistematis dari semua pemangku kepentingan terkait.

Pernyataan Raden Agus Dwinanto Budiadji, Direktur Sekretaris Korporat KAI, menekankan urgensi pelaksanaan aturan yang ada. “Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menutup perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” jelasnya dengan tegas.

Tren pencapaian KAI dalam program penutupan perlintasan menunjukkan percepatan yang konsisten. Dari dasar 123 penutupan di tahun 2023, angka tersebut meningkat hampir tiga kali lipat menjadi 309 penutupan di tahun 2024. Momentum ini berlanjut dengan pencapaian 187 penutupan hingga Juni 2025, menandakan komitmen yang tidak pernah surut. KAI mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan target keselamatan yang lebih ambisius melalui kolaborasi strategis dan pelaksanaan praktik terbaik dalam manajemen risiko transportasi.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *