Jakarta, 1 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 9 Jember mencapai keberhasilan signifikan dalam mengamankan aset strategis melalui pendekatan humanis yang mengutamakan musyawarah dan dialog berkelanjutan di Kota Probolinggo. Manager Hukum dan Humas Cahyo Widiantoro menegaskan bahwa penanganan kasus rumah dinas dengan luas tanah 972,96 m² dan bangunan 478,9 m² yang memiliki legalitas kuat berdasarkan sertipikat hak pakai Nomor 29 tahun 2013 ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai ketentuan hukum berlaku. Setelah rentang waktu 2018-2022 ditandai dengan serangkaian gugatan hukum dari penghuni yang selalu gagal karena tidak memiliki legal standing yang memadai, breakthrough terjadi pada 2025 ketika KAI menerapkan strategi pendekatan humanis intensif yang berhasil memperoleh kesediaan sukarela dari penghuni untuk mengosongkan properti strategis yang berlokasi di jalan protokoler dekat kantor pemerintahan dan stasiun kereta api, dengan perusahaan berkomitmen meningkatkan upaya pengamanan aset melalui jalur hukum maupun non-litigasi.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *