Jakarta, 9 Desember 2025 – Komitmen kuat terhadap keselamatan transportasi kereta api ditegaskan kembali oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pencapaian penurunan angka kecelakaan dari empat puluh delapan kejadian dengan dua puluh tujuh korban meninggal pada tahun 2024 menjadi dua puluh tujuh kejadian dengan enam korban meninggal pada tahun 2025 membuktikan keseriusan perusahaan dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas bagi semua pihak, mengingat landasan hukum yang mengatur kewajiban pengguna jalan mendahulukan kereta api di perpotongan sebidang telah ditetapkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi tegas berupa kurungan atau denda bagi pelanggar.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *