Jakarta, 9 Desember 2025 – Upaya preventif PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam memperkuat keselamatan jalur kereta api ditunjukkan melalui penutupan 305 perlintasan sebidang sepanjang Januari hingga November 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi titik rawan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Penutupan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi yang efektif. Tindakan preventif ini mencerminkan komitmen serius KAI dalam menjaga keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.

Bersamaan dengan penutupan perlintasan, KAI mengimplementasikan program edukasi keselamatan yang masif dan terstruktur kepada masyarakat. Tercatat sebanyak 1.832 sosialisasi keamanan dan keselamatan telah digelar, ditambah 204 sosialisasi di sekolah-sekolah, serta 511 pemasangan spanduk imbauan keselamatan yang melibatkan railfans dan komunitas pecinta kereta api. Program edukasi ini difokuskan pada wilayah dengan mobilitas warga yang tinggi serta memiliki tingkat risiko kecelakaan yang signifikan. Pendekatan komprehensif ini bertujuan membangun budaya keselamatan di kalangan masyarakat pengguna jalan.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa peningkatan literasi keselamatan menjadi fondasi penting dalam menciptakan perjalanan yang aman dan tertib bagi semua pihak. Edukasi yang dilakukan di berbagai daerah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan saat berada di perlintasan sebidang. “Kami memperkuat edukasi keselamatan di berbagai daerah agar masyarakat semakin memahami pentingnya kewaspadaan di perlintasan sebidang. Langkah ini mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan,” ujar Anne. Ia menekankan bahwa keselamatan perjalanan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat.

Hasil evaluasi keselamatan hingga Desember 2025 menunjukkan masih terdapat 276 titik rawan di seluruh jaringan rel. Sebanyak 97 titik berada di perlintasan berpintu dengan konsentrasi tertinggi di Daerah Operasi 1 Jakarta mencapai 20 titik. Sedangkan 179 titik berada pada perlintasan tidak berpintu, dengan jumlah terbesar di Divisi Regional I Sumatra Utara dan Daerah Operasi 1 Jakarta masing-masing 29 titik. Temuan ini menjadi dasar KAI memperkuat monitoring dan kampanye keselamatan di berbagai wilayah. Secara nasional terdapat 3.777 perlintasan sebidang yang terdiri dari 2.763 perlintasan resmi dan 1.014 perlintasan liar. Anne mengajak masyarakat menerapkan prinsip berhenti sejenak, melihat kanan–kiri, dan memastikan aman sebelum melintas untuk keselamatan bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *