Jakarta, 27 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun mengimplementasikan dua pendekatan utama dalam upaya menciptakan sistem perkeretaapian yang aman dari pelecehan seksual, yaitu pemberian sanksi tegas kepada pelaku dan edukasi berlapis kepada masyarakat. Sanksi tegas berupa blacklist atau larangan menggunakan layanan kereta api diberikan kepada setiap pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual. Sanksi ini tidak hanya berfungsi sebagai hukuman tetapi juga memberikan efek jera dan mencegah pelaku mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Di sisi lain, edukasi berlapis dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pelecehan seksual dan pentingnya melaporkan setiap kasus yang terjadi. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari sosialisasi langsung di stasiun, talk show, kampanye media sosial, hingga kerjasama dengan sekolah dan komunitas. Dengan pendekatan yang beragam, diharapkan pesan anti pelecehan seksual dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa kombinasi sanksi tegas dan edukasi berlapis merupakan strategi yang efektif dalam mengatasi masalah pelecehan seksual. “KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api,” tegasnya. Zainul menambahkan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku.
Dengan strategi ganda ini, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang. Sanksi tegas akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan konsekuensi yang setimpal, sementara edukasi akan membentuk kesadaran kolektif di masyarakat untuk tidak mentolerir pelecehan seksual. Melalui upaya yang komprehensif dan berkelanjutan ini, diharapkan sistem perkeretaapian Indonesia dapat menjadi contoh bagi moda transportasi lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.
(Redaksi)

