Jakarta, 19 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dengan menutup ratusan perlintasan sebidang yang dinilai berisiko. Langkah ini menjadi bagian dari strategi keselamatan KAI dalam menghadapi Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), ketika intensitas perjalanan meningkat.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan dalam sistem transportasi karena mempertemukan perjalanan kereta api dengan arus lalu lintas jalan. Oleh karena itu, pengendalian dan penataan menjadi sangat penting.

“Perlintasan sebidang adalah ruang berbagi antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Keselamatan di titik ini akan terjaga optimal ketika infrastruktur yang memadai berjalan seiring dengan disiplin dan kewaspadaan masyarakat,” ujar Anne.

Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI mencatat telah menutup 193 perlintasan sebidang, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar. Penutupan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi keselamatan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Upaya tersebut berdampak langsung pada penurunan jumlah perlintasan sebidang secara nasional. Pada 2024, jumlah perlintasan tercatat sebanyak 3.896 titik yang terdiri dari perlintasan terdaftar dan tidak terdaftar.

Memasuki 2025, jumlah perlintasan sebidang berkurang menjadi 3.703 titik. Pada periode yang sama, jumlah perlintasan yang dijaga meningkat menjadi 1.864 titik, sementara perlintasan yang belum dijaga menurun menjadi 912 titik.

Penurunan jumlah perlintasan ini menunjukkan konsistensi KAI dalam mengurangi potensi risiko kecelakaan, khususnya di titik-titik dengan tingkat kerawanan tinggi.

Selain penutupan, KAI juga melakukan identifikasi terhadap perlintasan yang memerlukan peningkatan keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 1.638 perlintasan sebidang yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Anne menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini juga membutuhkan dukungan masyarakat dengan mematuhi aturan lalu lintas dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *