Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia merekomendasikan penggunaan layanan KALOG Express untuk memastikan perjalanan aman dan tertib selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Rekomendasi ini diberikan kepada penumpang yang memiliki barang berlebih dari ketentuan bagasi.

Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan seluruh penumpang di dalam gerbong. Barang yang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan dengan bau menyengat, dan barang lain yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan pentingnya aturan ini mengingat tingginya mobilitas masyarakat. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Bagi pelanggan yang membawa barang lebih banyak, KAI mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan KALOG Express yang dapat mengirim sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat selama Nataru.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *