Probolinggo, 8 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember terus memperkuat posisi hukumnya melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Salah satu fokus besar dalam kesepakatan kerja sama ini adalah upaya pemulihan aset perusahaan yang memiliki nilai vital bagi kelancaran operasional transportasi publik. Dengan dukungan Kejaksaan, KAI yakin setiap proses hukum bisa berjalan lebih efektif dan profesional.

Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam melindungi aset perusahaan. “Kereta api memiliki aset yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga strategis bagi mobilitas masyarakat. Pendampingan hukum ini sangat membantu agar perlindungan aset berjalan sesuai kaidah hukum,” ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi advokasi hukum dalam penyelesaian sengketa perdata, tata usaha negara, pertukaran data hukum, hingga pemberian pertimbangan hukum dalam kasus aset bermasalah. Dengan langkah ini, setiap aset KAI yang pernah bermasalah dapat dipulihkan secara legal dan transparan.

Kolaborasi antara KAI dan Kejari Probolinggo diharapkan memperkuat tata kelola dalam pemanfaatan aset negara, menciptakan kepastian hukum, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik agar tetap konsisten dan terpercaya.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *