Probolinggo, 8 September 2025 – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo kini memegang peran penting dalam mendampingi KAI Daop 9 Jember untuk memastikan setiap kegiatan operasional memiliki kepastian hukum. Nota kesepahaman yang ditandatangani menjadi bentuk kerja sama kelembagaan yang konkret.
“Peran Kejari bagi kami sangat vital, sebab setiap kegiatan perusahaan kini bisa dipastikan memiliki pendampingan hukum yang jelas,” tutur Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Kesepakatan ini mengatur penyelesaian sengketa hukum, konsultasi regulasi, dukungan atas pemulihan aset, hingga pendampingan terkait investasi dan proyek strategis. Dengan cakupan yang begitu luas, peran Kejari semakin krusial dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.
Keberadaan Kejari dalam mendampingi KAI juga memastikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat berjalan, sehingga layanan publik tetap terlindungi dari kendala hukum.
(Redaksi)

