Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung sebagai bukti nyata komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Titik yang ditutup berada di jalur antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.
Manajer Humas Daop 5, Krisbiyantoro, menjelaskan bahwa perlintasan liar tanpa pengawasan dapat berkembang menjadi titik rawan kecelakaan.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Daop 5 memiliki 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 terjaga dan 73 tidak terjaga. Perlintasan liar menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan palang pintu perlintasan, berhenti saat sinyal berbunyi, dan memastikan aman sebelum melintas. Disiplin ini menjadi kunci keselamatan bersama.
Langkah penutupan ini menunjukkan sinergi antara KAI, aparat, dan pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.
Dengan penutupan perlintasan liar, KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah tanggung jawab yang harus dijaga bersama. (Redaksi)

