Purwokerto, 12 September 2025 – KAI Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, menjadikan wilayah ini bebas dari risiko jalur tak resmi dan meningkatkan keamanan kereta api serta warga sekitar.

Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5, menegaskan bahwa jalur liar bisa menjadi titik rawan kecelakaan jika dibiarkan.

“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.

Daop 5 mencatat 233 perlintasan sebidang, dengan 160 terjaga dan 73 tidak terjaga. Penutupan jalur liar menjadi langkah strategis menjaga keamanan perjalanan kereta api.

KAI juga mengimbau masyarakat disiplin mematuhi aturan perlintasan dan berhenti saat sinyal berbunyi.

Dengan penutupan ini, KA dan warga di Kubangkangkung kini lebih aman dari potensi kecelakaan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *