Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Titik yang ditutup berada di antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.
Krisbiyantoro, Manajer Humas Daop 5, menegaskan alasan di balik penutupan jalur liar tersebut.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Daop 5 mencatat terdapat 233 perlintasan sebidang, dengan rincian 160 perlintasan terjaga dan 73 tidak terjaga. Perlintasan liar menjadi tantangan utama dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api.
KAI menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap rambu-rambu dan palang pintu perlintasan, serta memastikan aman sebelum melintas. Tindakan preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan.
Langkah penutupan ini juga mencerminkan sinergi antara KAI, aparat, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.
Dengan tindakan tersebut, KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga. (Redaksi)

