Jember, 03 September 2025 – Meskipun KA Probowangi menimpa seorang pejalan kaki di Km 96+8/9 Bayeman – Probolinggo pada Senin malam, perjalanan kereta tetap berjalan normal. Insiden ini menegaskan bahwa tindakan cepat petugas dan masinis mampu menjaga kelancaran operasional KA.

Sekitar pukul 21.55 WIB, masinis KA 298 Probowangi membunyikan klakson berulang kali saat pejalan kaki, Muhammad Faisol dari Panggungrejo, Pasuruan, melintas tanpa memperhatikan jalur. Benturan tidak bisa dihindari dan korban jatuh ke sungai sebelum segera dievakuasi ke rumah sakit dengan luka parah.

Petugas keamanan KAI Bayeman dan Probolinggo bersama aparat Polsek Sumberasih serta Unit Laka Lantas Probolinggo hadir di lokasi untuk mengevakuasi korban dan memastikan jalur aman. Berkat koordinasi yang cepat, jalur KA tetap aman dan operasional tidak terganggu.

PT KAI Daop 9 Jember menekankan agar masyarakat selalu waspada dan tidak beraktivitas di rel kereta, karena keselamatan diri sendiri dan kelancaran perjalanan kereta bergantung pada kepatuhan terhadap aturan.

Himbauan ini didukung UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat (1) dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan larangan berada di jalur KA kecuali kepentingan operasional.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan:
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA dengan disiplin mematuhi aturan.”

Insiden ini menunjukkan bahwa meski terjadi kecelakaan, koordinasi cepat dan kepatuhan terhadap prosedur menjaga operasional kereta tetap lancar. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *